
Kerugian pada Badan Layanan Umum Daerah
Kerugian pada BLUD yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang, diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian kerugian daerah. Ketentuan Pasal 63... Read more