Riset dan Kajian Akademis

Riset Kajian Policy (Kebijakan)

Tujuan

  1. Memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat.
  2. Mendukung pembuatan kebijakan (pembuatan keputusan) berdasar informasi yang relevan (informed evidence-based) pada stakeholder yang memiliki wewenang untuk membuat kebijakan/ membuat keputusan.
  3. Meningkatkan kualitas kebijakan yang dibuat oleh pembuat kebijakan/ stakeholder.


Agenda

Agenda

Kajian Kebijakan

Menyelaraskan kebijakan terkait baik itu secara horizontal maupun vertikal, agar tidak terjadi tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Analisis Terhadap Isu Strategis

Melakukan overview terhadap isu-isu yang relevan dengan kebijakan yang akan disusun.

Menentukan Metode

Melakukan penentuan terhadap metode pengumpulan data dan analisis data yang akan digunakan pada kajian kebijakan terkait.

Penyusunan Hasil Analisis dan Interpretasi Temuan

Melakukan penyusunan laporan penelitian kajian kebijakan sesuai dengan hasil analisis data dan mengidentifikasi jika ada temuan baru.

Biaya

Rp. 3,000,000.00 Per Instansi